Persiapan Penyusunan RKPD 2025 melalui Forum Konsultasi Publik

PENAJAM  – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2025, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno menggelar kegiatan forum konsultasi publik yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati PPU , Makmur Marbun, pada hari kamis (25/1) di Hotel Nusa Penajam, Kilometer 8 Nipah-nipah.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, tujuan diadakannya forum konsultasi publik kali ini adalah sebagai sarana bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk menyampaikan informasi dan penyamaan persepsi terkait substansi, proses, dan tahapan penyusunan RKPD yang saat ini telah memasuki tahap rancangan awal RKPD tahun 2025.

Sejalan dengan itu, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa forum konsultasi publik ini harus dilaksanakan karena forum ini merupakan sarana bagi pemerintah daerah untuk menyerap saran serta menyempurnakan rencana awal RKPD yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam pembangunan PPU Kabupaten pada tahun 2025.

Ia juga mengingatkan betapa pentingnya forum seperti ini dilaksanakan untuk mengetahui perencanaan kedepannya.

“Bisa dikatakan RKPD ini menjadi jantung kita, makanya saya akomodir penyusunan RKPD ini supaya kita mengetahui Kabupaten PPU mau melakukan apa kedepannya, kita harus merencanakannya dengan baik,” ujarnya.

Melalui forum konsultasi publik ini juga Makmur Marbun mengajak kepada seluruh pihak-pihak terkait untuk bersama-sama memberikan perhatian penuh dan masukan kepada isi dari rencana awal RKPD Kabupaten PPU tahun 2025 agar nantinya pengimplementasiannya dapat berjalan dengan baik dan mendukung aktivis dari Kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara .

“Saya berharap melalui forum konsultasi publik ini, rencana awal RKPD tahun 2025 PPU Kabupaten dapat dikaji dengan cermat agar nantinya pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan serta masyarakat penuntasan permasalahan yang terjadi” harapnya.

Dapat disimpulkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten PPU pada tahun 2024 hingga 2026 memiliki 3 prioritas yaitu optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan yang terakhir adalah peningkatan sarana dan prasarana pada pelayanan publik. (nof/jnr) sumber radar tarakan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *