Forum Konsultasi Publik Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Bapelitbang PPU Melaksanakan Forum Konsultasi Publik Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirangkai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 Kabupaten PPU

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirangkai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 Kabupaten PPU di Kantor Bupati PPU, Kamis, (27/03/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026 tersebut merupakan amanat tahapan penyusunan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurutnya, sesuai Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, dua diantaranya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen perencanaan tahunan.

“ Pada kesempatan yang baik ini, kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan dan dalam waktu yang bersamaan pula kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan RKPD Tahun 2026,” kata Mudyat Noor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *